Bupati Huda Ancam Blacklist Kontraktor Nakal

kotatuban.com – Bupati Kabupaten Tuban Fathul Huda akan bertindak tegas bagi kontraktor yang tidak bersikap profesional. Tindakan tegas dilakukan agar proyek yang dikerjakan menggunakan uang rakyat bisa diselesaikan sesuai target dan aturan.

“Kita berharap pengerjaan proyek bisa diselesaikan tepat waktu, jika tidak akan kita beri sanksi sesuai aturan,” ungkap Bupati Tuban, Kamis (7/11).

Selain itu, Bupati Huda juga memberikan warning dan sanksi keras bagi para kontraktor-kontraktor nakal. Sanksi terberat adalah putus kontrak hingga masuk daftar blacklist, dimana meraka tidak bisa mengikuti lelang atau tender pada proyek yang digelar Pemkab Tuban.

“Kalau molor ada dendanya, tapi jika sampai wanprestasi atau ingkar janji maka kontraktor akan kita beri kartu merah artinya tidak boleh ikut tender lagi,” tegas Bupati Huda.

Hal sama juga disampaikan Ketua Komisi I DPRD Tuban Fahmi Fikroni. Ia mengaku tak segan-segan memberikan rekomendasi berupa sanksi blacklist bagi kontraktor yang tak profesional.

“Jika wanprestasi, kontraktor itu akan kita usulkan agar tidak bisa ikut lelang pada tahun berikutnya. Karena masih banyak kontraktor lain yang mampu,” tegas Ketua Komisi I DPRD Tuban yang membidangi urusan pembangunan infrastruktur.

Lebih lanjut, Roni panggilan akrabnya menjelaskan, pengawasan terhadap pengerjaan proyek infrastruktur terus dilakukan. Termasuk anggota dewan melakukan sidak ke lapangan untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana.

“Pengawasan terus kita lakukan dengan cara sidak ke lapangan, hal itu untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan lancar dan sesuai target,” tambah Roni politisi senior asal PKB.

Namun begitu, sampai saat ini Komisi I DPRD Tuban belum mendapatkan laporan atau temuan terkait adanya proyek bermasalah.

“Sejauh ini belum ada laporan tentang proyek bermasalah, tetapi indikasi ada dan masih kita data. Jika masyarakat ada yang tahu silahkan dilaporkan saja,” pungkasnya. (rto)

Comments are closed.