Bayar Kompensasi Warga, JOB PPEJ Tunggu Penelitian ITS

image
Field Andim Superintendent JOB PPEJ, Akbar Pradima

kotatuban.com – Joint Operating Body Pertamina-‎PetroChina East Java (JOB PPEJ) akan ‎membuktikan ada atau tak adanya dampak langsung terhadap ‎lingkungan dan warga masyarakat sekitar lokasi akibat gas ‎buang. Dalam pembuktian itu JOB PPEJ melibatkan ITS sebagai lembaga independen ‎dan BLH Tuban untuk meneliti masalah ini secara komprehensif. 

JOB PPEJ sebagai operator siap membayar ‎kompensasi kepada warga masyarakat sekitar lokasi jika ‎ditemukan pelanggaran dan ada dampak langsung dari gas ‎buang. Penelitian yang dilakukan JOB PPEJ bersama tim ITS ‎menjadi dasar untuk membayar kompensasi atau tidak.

”Kalau nanti terbukti ada dampak dari gas ‎buang, korporasi bisa membayar kompensasi. Seperti tuntutan warga. Namun, prinsipnya, ‎semua harus merujuk pada UU dan regulasi yang berlaku,” ujar Field Andim Superintendent JOB PPEJ, Akbar Pradima, Kamis (30/06).

Lebih lanjut Akbar mengatakan, tuntutan warga setempat yang meminta kompensasi ‎akibat dampak gas buang tak bisa sekonyong-konyong dipenuhi ‎manajemen JOB PPEJ. ”Kompensasi itu sebenarnya kita ‎melihatnya ketika ada dampak langsung dari operasi gas ‎buang. Dulu (gas buang) sampai 20 MMSCFD, sekarang ini‎ tinggal 3 MMSCFD. Itu yang kita mau buktikan dulu,” tegas ‎Akbar.

Menurutnya, langkah JOB PPEJ tersebut sejalan dengan ketentuan dalam ‎UU Lingkungan dan regulasi lain yang mengatur korporasi hulu ‎Migas terkait masalah tersebut. 

”Yang menahan masalah ‎kompensasi itu adalah undang-undang (UU), bukan saya atau ‎JOB PPEJ. Tolong bantu kami. Ini uang negara sekian besar, ‎kalau kita kasih begitu saja tanpa ada dasarnya (hukum), itu ‎merupakan temuan. Kita bisa masuk penjara, karena hal itu. ‎Kita tak bisa main-main dengan uang negara,” pungkasnya. (duc)

Leave A Reply

Your email address will not be published.