Bidan PTT Diusulkan Diangkat PNS

kotatuban.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar bidan desa yang sebelumnya tedaftar sebagai  Pegawai Tidak Tetap (PTT) diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sebagaimana diungkapkan Kepala Dinkes Kabupaten Tuban dr Saiful Hadi, pihaknya telah mengusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) agar bidan PTT segera diangkat menjadi PNS.

“Usulan kami adalah PNS, namun, bagaimana realisasinya kami belum tahu. Dalam waktu dekat seluruh bidan PTT se Jawa Timur akan ke provisi untuk audensi dengan gubernur terkait usulan ini,” kata Saiful Hadi, Jumat (09/10).

Menurut Saful, diangkatnya PTT menjadi PNS guna memenuhi kebutuhan kekurangan tenaga bidan di desa. Selain itu dengan pengangkatan PTT yang memiliki pengalaman lapangan, diharapkan pelayanan kesehatan terutama dalam upaya penekanan terhadap kematian ibu melahirkan dan bayi dapat ditekan seminim mungkin.

“Mengapa PTT, bukan pengangkatan melalui tes akademik. Kami membutuhkan tenaga yang profesional sekaligus sudah berpengalaman. Jadi mereka yang diangkat ini sudah tidak belajar lagi, sehingga, penanganan kesehatan di desa lebih baik,” terang Saiful.

Kabupaten Tuban memiliki 69 bidan PTT, yang sudah bekerja sedikitnya 9 tahun. Seluruh bidan ini selanjutnya akan diusulkan menjadi PNS. Jumlah itu saja menurut Saiful masih terdapat kekurangan sebanyak 18 bidan agar seluruh wilayah dapat tercukupi.

”Ini saja masih kurang 18 bidan. Besar harapan kami setelah mereka diangkat akan termotivasi untuk lebih baik dan profesional, sehingga angka kematian ibu dan bayi dapat ditekan, serta kualitas kesehatan di desa lebih baik,” imbuh Saiful. (kim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.