Bupati Huda Resmikan Pasar Rakyat Kenduruan

Kotatuban.com – Bupati Tuban, Fathul Huda meresmikan Pasar Rakyat Kenduruan di desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan, Rabu (2/12). Pada kesempatan ini, juga diserahkan motor pengangkut sampah, bantuan sembako, bantuan modal dan alat untuk pelaku UMKM.

Bupati Huda mengungkapkan kehadiran Pasar Rakyat Kenduruan sudah dinantikan warga sejak lama. Proses pembangunan Pasar Rakyat Kenduruan memerlukan waktu lama karena harus menyesuaikan dengan kebijakan dan regulasi yang berlaku. Kepemilikan pasar menjadi aset Pemkab Tuban sedangkan pengelolaannya diserahkan ke Pemdes setempat.

“Perlu dibuat Perjanjian Kerjasama sehingga dapat menjadi pendapatan asli desa,” kata Bupati Huda.

Lebih lanjut, keberadaan pasar memiliki fungsi strategis yaitu jual, beli, dan promosi. Pasar menjadi wahana untuk mengerakkan roda perekonomian masyarakat. Di pasar terjadi transaksi perputaran uang antar warga masyarakat. Karenanya, keberadaan pasar harus dapat dioptimalkan masyarakat. “Juga memasarkan produk asli dan UMKM di Kenduruan,” sambungnya.

Menurutnya, pembangunan kabupaten Tuban mencakup berbagai aspek, ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan dan budaya. Pembangunan dilakukan secara terpadu antar aspek dan mengantarkan Kabupaten Tuban surplus padi dan jagung. ”Menjadi lumbung pangan Jawa Timur dan Nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Diskoperindag Tuban, Agus Wijaya menyebutkan pembangunan Pasar Rakyat Kenduruan tersebut menggunakan Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dari Kementerian Perdagangan sebesar Rp 4 miliar untuk pembangunan konstruksi fisik pasar.

Selain itu juga menggunakan dana PAPBD tahun 2019 dan PAPBD tahun 2020 masing-masing sebesar 200 juta rupiah yang  digunakan untuk pembangunan sarana pendukung seperti pagar depan, saluran air, dan  jalan akses masuk pasar.

“Untuk tahun 2021, pihaknya kembali mengusulkan dana  sebesar 1,7 miliar rupiah yang akan digunakan untuk sarana listrik, air, pembangunan tempat parkir, plengsengan. Adapun Fasilitas yang ada di Pasar tipe D tersebut yaitu 18 unit kios, 96 unit Lost, kantor pengelola pasar, mushola, ATM, toilet, dan Pembuangan Sampah Sementara,” ujar mantan Kabag Humas Pemkab Tuban tersebut.

Agus Wijaya menerangkan operasional tahap pertama dilakukan setiap hari. Sebagai pasar daerah, untuk saat ini pertama akan dikelola oleh Pemkab Tuban melalui sub pasar Jatirogo. Selanjutnya, akan dikelola seluruhnya oleh desa melakui perjanjian kerjasama dengan Pemkab.

“Pembangunan pasar ini untuk menjaga stabilitas harga pangan dan bahan pokok. Juga meningkatkan omzet pasar melalui penjualan produk lainnya. Serta mendukung pemasaran produk lokal dan UMKM di Kecamatan Kenduruan,” pungkasnya. (duc)

Comments are closed.