Jelang Ramadan, Petugas Gabungan Sidak

kotatuban.com – Petugas gabungan, dari Polres Tuban, Dinas Perekonimian dan Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Urusan Logistik dan Dinas Pertanian, Kabupaten Tuban melakukan sidak dan Pemantauan harga menjelang datangnya bulan suci ramadhan. Sidak dan Pemeriksaan oleh petugas gabungan tersebut untuk memastikan tidak ada gejolak harga yang terjadi menjelang ramadhan, sekaligus antisipasi peredaran makanan kadaluarsa.
Sidak bahan makanan menjelang romadhon terebut dilakukan di Pasar Baru Tuban, Jalan Gajahmada Tuban, dan sejumlah toko swalayan yang ada di Tuban. Petugas memeriksa kelayakan kemasan hingga tanggal kadaluwarsa produk.
”Pengawasan sedianya adalah domainnya provinsi sekarang ini. Namun, Kapolres Tuban mengajak kami sebagai pemangku wilayah pasar untuk melakukan pemeriksaan dan pemantauan harga menjelang romadhon ini,” ujar Kasi Meterologi dan Perlindungan Konsumen, Dinas Perekonomian dan Perdagangan Kabupaten Tuban, Sunaryo, Jumat (05/05).
Dilokasi sidak petugas mencatat sejumlah harga komuditi bahan makanan, hasil pendataan menyebutkan sejumlah komuditi mulai mengalami kenaikan, seperti telor yang saat ini menembus angka Rp19.500 per Kilogram (Kg) dari harga sebelumnya Rp17.000 per Kg. Selain telur kenaikan cukup signifikan terjadi pada harga bawang, dari Rp35.000 per Kg menjadi Rp45.000 per Kgnya.
“Yang terpantau naik seperti telur dan bawang putih, bawang merah, dan beberapa bahan makanan lainnya. Biasanya kenaikan ini akan terus terjadi. Dan semoga saja kenaikan bahan makanan ini tidak sampai memberatkan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kaplres Tuban AKBP Fadly Samad mengatakan, Polres Tuban sengaja melakukan sidak dengan melibatkan berbagai unsur terkait, tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada gejolak harga dan pelanggaran lain seperti menjual barang kadaluwarsa, karena hal itu melanggar hukum dan undang undang perlindungan konsumen.
”Kami bersama dinas terkait, maksudnya untuk memastikan jelang ramadhan, dimana kebutuhan akan barang meningkat tidak ada yang main-main dengan menjual barang tidak layak konsumsi,” kata Kapolres Tuban.
Lebih lanjut, sidak seperti ini rencanaya akan dilakukan secara berkala, bahkan hingga tingkat kecamatan yang akan dilakukan oleh seluruh Polsek jajaran. Harapanya tidak ada masyarakat yang dirugikan, oleh spekulan atau oknum tidak bertanggungjawab.
”Sampai tingkat kecamatan akan kita lakukan, jika menemukan pedagang dengan sengaja menjual makanan kadaluwarsa, akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (duc)

Comments are closed.