Kades Tolak Kontrak Sewa TKD untuk Pipa EMCL

Kades Pucangan, Kecamatan Palang, Muhammad Syafii
Kades Pucangan, Kecamatan Palang, Muhammad Syafii

kotatuban.com – Tiga kepala desa di wilayah nKecamatan Palang, Tuban yang tanah kas desa (TKD) disewa Exxon Mobile Cepu Limited (EMCL) untuk penanaman pipa menuju lepas pantai menolak untuk diperpanjang.

Tiga kedes itu, yakni, Kades Pucangan, Muhammad Syafii, Kades Leran Kulon, Parlin, dan Kades Glodog, Sujianto . TKD di tiga desa itu disewa EMCL untuk penanaman pipa sejak Agustus 2010 lalu. Karena kontraknya sudah berakhir, pihak EMCL bermaksud untuk emmperpanjang lagi. Sayang rencana itu mendapat penolakan dari kepala desa karena tidak sesuai harapan.

Dalam kontrak baru yang diajukan oleh pihak EMCL bulan Agustus 2016, ternyata lahan TKD di Desa Pucangan dari kontrak 2010 lalu seluas 12.034 m2 berkurang menjadi 3.600 m2. Sementara untuk Desa Leran Kulon dari luas 8.500 m2 berkurang menjadi 1.085 m2. Dan untuk Desa Glodog juga berkurang. Selain itu dalam kontrak baru dilakukan per tahun, sementara kontrak lama dilakukan per tiga tahun.

“Orang EMCL sudah menemui kami sambil menyodorkan kontrak dan secara lesan dijelaskan seperti itu, akhirnya kami tolak, kami menghendaki kontrak seperti semuala” terang Kades Pucangan, Mohammad

Selain sewa TKD, persoalan lain yang menyebabkan mereka menolak kontrak adalah fasilitas umum (fasum) rusak dan tidak diperbaiki sebelum pipa ditanam. Seperti drainase dan jalan usaha tani

“Katanya akan diperbaiki, tapi kenyataannya selama ini tidak ada perbaikan. Di tempat saya ada 10 titik (fasum) yang belum diperbaiki, dan kita bersama masyarakat yang rugi,” ungkap Kades Pucangan ini.

Sementara itu, juru bicara EMCl, Rexy Mawardijaya mengaku belum mendapatkan informasi secara detail dari internal perusahaannya. Ia akan mengecek lebih dulu. (yit)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.