Kasus Covid-19 Melandai, Kapolres Tuban : Masyarakat Jangan Terlena

Kotatuban.com – Kapolres Tuban AKBP Darman, terus mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi disiplin Prokes dan tidak terlena meskipun penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Tuban melandai dan ditetapkan berstatus PPKM Level 1.

Termasuk, orang nomor satu di Korps Bhayangkara Tuban itu juga berpesan untuk para jemaah ketika melaksanakan ibadah di masjid diminta mematuhi aturan prokes sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Masyarakat agar tidak terlena dengan situasi pandemi yang mulai melandai karena pandemi belum berakhir. Marilah kita patuhi protokol kesehatan, minimal pakai masker setidaknya selain bisa menyelamatkan diri sendiri juga bisa menyelamatkan orang lain,” kata Kapolres Tuban, Kamis (30/9/2021).

Selain itu, Kapolres Tuban juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga rasa persaudaraan. Kemudian jika ada persoalan yang kecil tidak harus langsung di bawa ke jalur hukum.

“Mari kita pupuk rasa persatuan dan persaudaraan, setiap permasalahan yang ada di masyarakat mari diselesaikan secara demokratis secara musyawarah, jangan setiap kali ada permasalahan langsung dilaporkan polisi,” terang Darman.

Kasus penyebaran Covid-19 di Tuban cenderung melandai dan tingkat kesembuhan tinggi. Tercatat, pasien sembuh dari virus corona mencapai 9 orang, berdasarkan data Rabu (29/9/2021) pukul 12.00 Wib.

“Kasus confirm baru 7 orang, sembuh 9 orang, dan meninggal nihil,” ungkap dr. Bambang Priyo Utomo, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tuban.

Dari penambahan itu, dr. Bambang menerangkan total kumulatif kasus Covid-19 di Tuban mencapai 7397 orang. Dengan rincian, sembuh 6407 orang, meninggal 923 orang, dan masih di rawat atau di pantau 67 orang.

“Pasien dirawat RSUD R Koesma 17 orang, RS Medika 2 orang, RS Ali Mansyur 1 orang, RS Luar 15 orang, dan menjalani isolasi terpadu (Isoter) 24 orang,” beber dr. Bambang.

Lebih lanjut, dr. Bambang juga tak bosan-bosan mengingatkan masyarakat agar mematuhi disiplin prokes 5M. Yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi atau interaksi.

“Masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” pungkasnya. (duc)

Comments are closed.