KUA Bangilan Dibobol Maling 173 Buku Nikah Raib

Pencuri diduga lewat jendela

kotatuban.com – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bangilan, Tuban, Jawa Timur  diacak-acak maling, Jum’at (16/9/2016) dini hari.
Peristiwa itu kali pertama dijetahui, Abdul Qowi (21), bagian kebersihan. Saat masuk kantor hendak membersihkan ruangan, sekitar pukul 05.30 WIB, ia terkejut pintu utama dan ruangan terbuka.

“Ruangan semua acak-acakan, laci dan pintu almari semua terbuka,” ujar Qowi di kantor KUA, Jum’at (16/9/2016).

Semula, lanjutnya, ia mengira ayahnya yang membuka pintu, karena kunci kantor ada di rumahnya yang hanya berjarak kurang dari 20 meter. Namun, ketika ditanya, sang ayah juga kaget karena tidak merasa membuka kantor. Ia juga berusaha menghubungi staf lain yang nembawa kunci cadangan, ternyata juga tidak ada yang membuka. Lantas ia meminta bantuan tetangga depan kantor untuk menemani mengecek seluruh isi ruangan.

“Ternyata saya temukan jendela keadaan terbuka dan tralis besinya dirusak,” kata Qowi.

Usai memeriksa semua ruangan, sejumlah barang yang disimpan di kantor KAU diketahui sudah tidak ada. 173 pasang surat nikah kosong dan LCD komputer raib digondol maling

Kasubag Tata Usaha sekaligus Kasibimas Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban,  Badrus Soleh, saat dikonformasi usai menjadi imam jumat di Masjid Polres Tuban, Jumat (16/9) membenarkan perihal hilangnya sejumlah buku nikah baru tersebut.

Ditambahkan, pihaknya baru saja mendapat laporan dari Kantor KUA Bangilan, laporan tersebut kemudaian diteruskan kepada pihak berwajib setempat.

Tadi sebelum pergi sholat Jumat, sekitar pukul 10.00, saya dapat laporan dari KUA Bangilanada buku nikah yang dicuri,” kata Badrus Sholeh.

Badrus mengungkapkan, hilangnya buku nikah bisa saja dilakukan oleh oknum yang sengaja akan menjual atau menyalahgunakan buku tersebut. Hal itu merujuk pada kasus yang terjadi belum lama ini di Surabaya terkait penjualan buku nikah untuk tujuan tertentu.

“Bisa jadi karena buku itu laku dijual. Baru-baru ini juga ada kasus Surabaya ada orang yang menjual buku nikah seharga Rp 2 juta,” jelas Badrus.

Buku nikah baru yang disimpan di KUA Bangilan, lanjutnya, merupakan stok untuk mengantisipasi kekurangan. Pasalnya, pada bulan Dzulhijah seperti sekarang ini banyak yang mengajukan pernikahan. 

“Buku itu merupakan stok di KUA, untuk jaga-jaga saat permohonan pernikahan membludak, ” terang  Badrus

Atas kasus ini, Badrus meminta kepada KUA Bangilan untuk membuat laporan kehilangan agar jika membutuhkan buku nikah kedepanya dapat meminta atau menggunakan stok dari KUA lan.

“Kita minta membuat laporan selanjutnya jika ananti ada kebutuhan bisa mengajukan buku dari KUA lainnya, atau meminta dari pusat,” pungkasnya. (kim)


Leave A Reply

Your email address will not be published.