Lagi, Polres Tuban Tangkap Oknum Wartawan Pemeras

image
ER (baju putih) saat digelandang petugas

kotatuban.com – Petugas kepolisian dari jajaran Satreskrim Polres Tuban melakukan operasi tangkap tangan (OTT) wartawan online di Rest Area Tuban, Jalan RE Martadinata, Rabu (13/01). Oknum wartawan tersebut ditangkap petugas kepolisian saat melakukan transaksi bersama korbannya.

Informasi yang berhasil dihimpun  kotatuban.com, oknum wartawan yang diduga memeras itu berinisial ER mengaku berasal dari Mojokerto. Dan dia mengaku kepada korbannya sebagai wartawan online Surya Indonesia (SI) yang beralamatkan Kepuhkajang, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

ER memeras seorang kontraktor, Kartono yang memiliki pekerjaan jalan di Kecamatan Grabakan. Saat itu, ER mendatangi lokasi proyek yang digarap Kartono dan mengatakan bahwa proyek jalan tersebut tidak sesuai dengan standar. ER mengancam Kartono akan menulis kondisi proyek tersebut di medianya, nika tidak mau ditulis, ER minta imbalan uang Rp 2 juta. Kemudian Kartono dan ER janjian untuk ketemuan di Rest Area untuk transaksi.

Mengetahui hal tersebut, petugas kepolisian melakukan pengintaian terhadap ER di Rest Area. Tiga polisi yang berpakaian preman mendekati ER menggledahnya setelah transaksi. Petugas menemukan uang hasil transaksi tersebut di dalam sakunya.

Awalnya, ER membantah telah memeras kontraktor dengan dalih memiliki kwitansi pembayaran. Namun, polisi tidak mempercayainya. Seorang anggota polisi pun mengambil uang dari tangan ER yang baru saja mengeluarkannya dari saku baju dan membawanya ke dalam kendaraan.

”Ayo ikut kami. Nanti sampaikan saja di kantor,” kata seorang anggota polisi mengajak ER menuju mobil polisi untuk dibawa ke Mapolres Tuban. (duc)

Leave A Reply

Your email address will not be published.