Lahan Produktif di Tuban Semakin ‘Tergusur’ Proyek Fisik

Lahan produktif yang semakin berkurang
Lahan produktif yang semakin berkurang

kotatuban.com – Sejak tahun 2011 hingga sekarang Badan Perencanaan Daerah (BAPEDA) Kabupaten Tuban mencatat ada sekitar 30,11 hektar lahan produktif yang dialih fungsikan sebagai bangunan.

Lahan produktif pertanian tersebut dialih fungsikan menjadi berbagai bangunan, mulai dari kegiatan industri, perumahan, lembaga pendidikan, rumah toko (Ruko), dan berbagai bangunan lainnya.

”Sejak tahun 2011 lalu yang mendaftar kepada kita yang akan menggunakan lahan produktif sebagai bangunan seluas 30,11 hektar,” terang, Kepala Bidang (Kabid) Fisik Dan Prasarana BAPEDA Tuban, Asri Buana, kepada kotatuban.com, Jumat (17/10).

Menurutnya, pada tahun 2011 ijin lokasi yang tercatat ada dua PT yang daftar ijin lokasi, masing-masing PT Asri Jaya Putra Prakasa dan PT Duta Mulyo. Sementara tahun 2012 tercatat ada 5 PT yang mendaftar kepada BAPEDA, yakni PT Graha Tubanyu Sentosa, PT Graha Piramida Sejahtera, PT Graha Executive, PT Sukses Bangun Pertiwi dan PT Sentanu Murti Regensi. Semua PT tersebut meminta ijin untuk menggunakan lahan pertanian atau lahan produktif untuk didirikan bangunan.

”Tapi, sampai saat ini juga masih banyak pihak yang mendirikan bangunan di lahan pertanian produktif seperti di areal persawahan yang tidak memiliki ijin,” tandasnya.

Lebih lanjut, Asri, mengatakan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban Nomor 9 tahun 2012, dan undang undang Nomor 26 tahun 2007, tentang penyelenggaraan penataan ruang, pengawasan dan perencanaan bahwa wajib hukumnya untuk mendaftarkan ijin lokasi perolehan lahan ke BAPEDA.

”Jadi wajib hukumnya memiliki ijin lokasi dari BAPEDA jika ada pihak yang akan mendirikan bangunan di atas lahan produktif,” pungkasnya. (duc)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.