Pemkab Tuban Gandeng Lintas Sektoral Awasi Desa

Wabup Tuban, Noor Nahar Husein
Wabup Tuban, Noor Nahar Husein

kotatuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban akan menggandeng beberapa instansi untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pemerintah desa. Kerjasama tersebut, agar pemerintah desa dalam melakukan pengelolan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Bagi Hasil (DBH), dan dana-dana lainnya dengan benar.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husseain, Selasa (06/09). Menurutnya, untuk pengawasan dan pembinaan desa, Pemkab Tuban antara lain akan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jawa Timur.

”Untuk tahun ini dalam pengawasan dan pembinaan pemerintah desa Pemkab melakukan kerjasama dengan kejaksaan dan Badan Pengawas Keuangan. Ke depan kerjasama ini akan kita lakukan dengan pihak-pihak lain untuk pembinaan dan pengawasan desa,” ungkapnya.

Menurutnya, kerjasama dengan Kejaksaan terkait legal consulting. Dalam kerjasama ini terkait dengan pemahaman pengelolaan keuangan desa, yang sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan dan pemahaman terkait hukum dan resiko apabila melakukan pelanggaran.

”Nanti Kejaksaan akan memberikan pemaham kepada desa mengenai uang yang ada di desa. Uang itu boleh digunakan apa saja, dan tidak boleh digunakan untuk apa saja. Jangan sampai nanti desa salah kelola dana yang ada didesa, dan akhirnya berurusan dengan hukum,” tandasnya.

Lebih lanjut Wabub Noor Nahar mengatakan, sedangkan kerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jawa Timur, dalam penerapan aplikasi pengelolan keuangan desa. Kerjasama ini terkait dengan pengelolaan keuangan desa mulai dari penatausahaan sampai dengan pelaporan.

”Untuk kegiatan ini akan dilaksanakan sosialisasi, pelatihan atau bimbingan teknis (Bimtek) kepada para aparatur desa. Semoga dengan kerjasama ini desa bisa mengelola dana yang ada didesa dengan baik dan sesuai peruntukkannya,” pungkas Wabub Noor Nahar. (duc)

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.