Penjualan Bibit Jagung Bantuan Pemerintah Harus Diusut

kotatuban.com – Direktorat Jendral (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementrian Pertanian Geram. Pasalnya mendengar bahwa dibeberapa toko pertanian yang ada di Kabupaten Tuban menjual benih jagung bantuan dari pemerintah.
”Bibit jagung subsidi itu gratis tidak untuk dijual. Jika ada yang menjualbelikan harus diusut tuntas,” ujar Dirjen PSP, Abdul Majid, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, apabila di Tuban ada temuan seperti itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) harus bertindak. Kalau temuan benar, langsung serahkan kepada pihak yang berwajib. Karena hal tersebut termasuk pelanggaran hukum.
”Bantuan bibit jagung gratis itu untuk meringankan beban biaya awal petani. Apabila ada yang menyalahgunakan, tentu harus ditindak,” tandasnya.
Menyikapi temuan ini, Kepala DPKP Tuban, Murtadji, meminta awak media membantu pemerintah menunjukan titik penjualan benih tersebut. Apapun alasannya, benih subsidi tidak boleh dijual.
”Kalau namanya jagung subsidi itu pasti gratis,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, benih jagung bantuan dari pemerintah yang sejatinya untuk petani, malah dijual belikan secara bebas. Seperti yang dilakukan oleh beberapa toko pertanian yang ada di Kecamatan Soko.
Benih jagung hibrida bisi 18 kemasan 5 kilogram tersebut pada bungkusnya bertuliskan “benih bantuan pemerintah tidak untuk diperjual belikan”. Namun, benih jagung tersebut masih dijual secara bebas di beberapa kios-kios pertanian yang ada di Kecamatan Soko dengan harga Rp200 ribu hingga Rp250 ribu.
”Di Soko ini banyak yang menjual benih jagung bantuan pemerintah. Saya pernah beli itu disalah satu toko pertanian di Desa Nguluhan,” ujar salah satu petani dari Kecamatan Soko yang enggan disebutkan namanya. (duc)

Comments are closed.