Gudang Solar Ilegal Digrebeg, Ribuan Liter Diamankan

kotatuban.com– Aparat kepolisian Polres Tuban dan Pertamina menggrebeg sebuah gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang berada di Makam Cina Desa Sendangrejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jumat (24/1).

Dalam penggrebekan tersebut, petugas tidak menangkap satupun tersangka maupun pemilik gudang, mereka diduga telah kabur saat mengetahui kedatangan petugas. Namun di lokasi penimbunan, petugas menemukan ratusan jurigen berisi 4.050 liter solar bersubsidi dan mesin pompa.

Ribuan liter solar timbunan diamankan petugas
Ribuan liter solar timbunan diamankan petugas

“Lokasinya di tempat umum, yaitu di tengah makam Cina, jadi belum bisa diketahui siapa pemiliknya,” ujar AKP Elis Suendayani, Kasubag Humas Polres Tuban.

Seluruh barang bukti yang ditemukan petugas langsung diamankan dan diangkut ke Mapolres Tuban. Diantaranya 135 jurigen berisi masing-masing 30 liter, 36 jurigen kosong, 3 bul kosong berkapasitas 1000 liter, 2 mesin pompa, 2 rol selang, dan sepeda motor yang diduga milik pelaku.

Menurut Elis, penggrebekan bermula dari informasi masyarakat sekitar yang mencurigai aktifitas sejumlah orang keluar masuk gudang. Selanjutnya petugas Satreskrim Polres Tuban bersama Pertamina segera menindak lanjuti dengan melakukan penggrebekan lokasi yang dimaksud.

Namun sayang ketika digrebek, para pelaku dan pemilik gudang telah terlebih dahulu melarikan diri meninggalkan gudang. Untuk itu kini polisi masih melakukan penyelidikan guna mencari tahu pelaku penimbunan sekaligus pemilik gudang.

“Saat penggrebegak tidak menemui satu orangpun, di lokasi kita hanya  mengamankan SIM C atas nama Ali Mahmudi, itu yang masih kita dalami,” katanya. (kim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.