Saksi Diminta Amankan Suara PKB

Pembekalan saksi PKB
Pembekalan saksi PKB

kotatuban.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tuban memberikan pembekalan terhadap 3.271 saksi yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada 9 April mendatang. Pembekalan para saksi TPS tersebut dilakukan di Gedung Graha Sandya, Perumahan Dinas PT Semen Gresik, Desa Bogorejo, Merakurak, Selasa (1/4).

Rencananya, pembekalan saksi TPS PKB tersebut akan dilaksanakan dua hari, tanggal 1 dan 2 April. Untuk hari ini saksi yang mendapatkan pembekalan dari Kecamatan Kerek, Bangilan, Soko, dan Parengan. Selain itu, juga dari Kecamatan Bancar, Montong, Plumpang, Rengel, Singgahan, dan Kecamatan Tambankboyo. Dengan jumlah saksi 1.644 orang, sedangkan untuk yang lain akan dilakukan Rabu (2/4).

Ketua Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Tuban, Mustakim Syukur dalam sambutannya mengungkapkan, para saksi ini diharapkan dapat bersama – sama dengan masyarakat membesarkan PKB. Pada beberapa kali dalam Pemilu PKB memiliki jumlah pemilih yang lebih tinggi dibanding dengan partai lain. Namun, PKB kalah di dalam kertas, karena lemah pengawasannya. Sehingga, PKB membentuk saksi tiap – tiap TPS ini untuk mengamankan suara PKB.

”Saksi ini nantinya bertugas untuk mengamankan perolehan suara PKB. Sehingga, saksi ini harus cermat dalam melakukan pengawasan terhadap surat suara dalam penghitungan perolehan suara nanti,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Kabupaten Tuban, Noor Nahar Husain mengungkapkan, para saksi tersebut akan diajarkan bagaimana cara melakukan pengawasan sebagai saksi. Selain itu, juga akan diberikan pengetahuan bagaimana surat suara sah dan bagaimana surat suara yang tidak sah.

”Saksi ini juga harus berani melakukan protes saat berada di TPS jika ditemukan kecurangan didalam TPS,” pungkasnya. (duc)

Leave A Reply

Your email address will not be published.