Tuban Bakal Terapkan Dua Kurikulum

Heni Indriana, Kasi Kurikulum
Heni Indriana, Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban

kotatuban.com– Mensikapi kebijakan dari Mendiknas Pemerintahan Jokowi yang menghapus K-13, Dikpora Tuban akan melaksanakan dua kurikulum dalam sistem pendidikan, yakni kurikulum 2006 (KTSP) dan kurikulum baru 2013 (K13). Pelaksanaan dua kurikulum tersebut sesuai edaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yang diatur dalam Permendikbud nomer 160 tahun 2014 tentang Pemberlakuan kurikulum 2006 dan kurikulum 2013.

Sesuai edaran kementrian pendidikan yang kami terima, memang akan ada dua kurikulum yang diterapkan, ” ujar Kasi Kurikulum Bidang Pendidikan SMP/SMA/SMK Diinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tuban, Heni Indriana.

Heni menyampaikan, dalam Peraturam Menteri tersebut diterangkan, pada pasal 1, Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 sejak semester pertama pada tahun ajaran 2014/2015 kembali melaksanakan Kurikulum 2006 mulai semester dua tahun ajaran 2014/2015 sampai ada ketetapan dari kementrian untuk melaksanakan kurikulum 2013.

Sementara itu dalam pasal selanjutnya disebutkan, satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yang telah melaksanakan kurikulum 13, selama 3 semester tetap menggunakan Kurikulum 2013.

“Sekolah tersebut merupakan sekolah Pilot Projek (sekolah rintisan) yang menerapkan K13. Khusus yang ini, ada 15 sekolah di Tuban,” kata Heni.

Terkait penerapan dua kurikulum tersebut, menurut Heni Indriana, tidak akan ada masalah, apalagi perbedaan pandangan antara sekolah dengan K13 yang dianggap lebih baik maupun 2006 sebaliknya. Perbedaan cara panilaian dan pola pembelajaran juga tidak akan ada masalah jika semua berjalan di jalur masing-masing.

“K13, sudah ada aturanya sendiri, pola pembelajaran dan penilaian juga berbeda, sekalipun begitu tidak akan ada masalah jika dua kurikulum itu berjalan, sekolahnya kan masing-masnig,” katanya. (kim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.