Tujuh PNS Penjaga Tiket Pemandian Bektiharjo Ditetapkan Tersangka

Pemandian Bektiharjo yang kini bermasalah

kotatuban.com-Tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabuaten Tuban, yang bertugas sebagai penjaga tiket, ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga menyelewengkan retribusi tiket masuk wisata Pemandian Bektiharjo, Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Tuban.
“Kita sudah menetapkan ketujuhnya sebagai tersangka,” ujar Kasar Reskrim Polres Tuban, AKP Suharta,  Jumat (26/08).

Dasar penetapan ketujuh tersangka sesuai hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, pasca operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu. Selain itu beberapa bukti dan keterangan saksi juga memperkuat dasar penetapan kepada ketujuhnya.

“Mereka ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti dan saksi yang ada,” lanjut AKP Suharta.

Untuk menghitug kerugian negara akibat ulah mereka masih menunggu hasil audit oleh Inspektorat. 

“Saat ini kami masih menuggu audit Inspektorat,” terangnya.

Adapun tujuh Pegawai Negeri Sipil yang diduga terlibat sementara ini berinisial DD, EK, TT, TR, ED, DR. Mereka ditangkap secara bersamaan karena sudah menjadi target operasi petugas selama satu bulan terakhir.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Tuban Agus Priyono Hadi mengaku belum memberikan tindakan kepada ketujuh PNS yang terlibat kasus penyelewengan, namun, ketujuhnya sudah diperiksa.

“Sudah kami periksa, namun belum memberikan tindakan,”  kata Agus singkat. (kim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.