Zona Merah di Tuban Tidak Ada Perayaan Natal dan Tahun Baru

 

Kotatuban.com – Menjelang pelaksanaan Ops Lilin Semeru 2020 dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, Polres Tuban menggelar rapat koordinasi kesiapan pengamanannya di tengah pandemi Covid-19 dengan Instansi terkait bertempat di gedung Sanika Satyawada Polres Tuban.

Kegiatan Rakor tersebut membahas kesiapan Pengamanan rangkaian hari Natal 2020 serta Tahun baru 2021 yang akan Dilaksanakan selama 15 hari mulai 21 Desember 2020 sampai dengan 04 Januari 2021, dimana Polres Tuban selaku pengemban Harkamtibmas berharap dukungan, masukan dan saran dari Instansi terkait sehingga rangkaian kegiatan pengamanan berjalan sesuai dengan rencana, serta situasi kamtibmas di wilayah kabupaten Tuban tetap aman kondusif.

Ketua Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) Eko Sumarno Menyampaikan bahwa jamaah gereja tidak akan merayakan Natal dan tahun baru hanya melaksanakan Ibadah dengan pembatasan sesuai Protokol Kesehatan.

“Kami dari gereja tidak akan melaksanakan perayaan hanya akan melaksanakan Ibadah Natal, itupun Kita batasi durasinya dan jamaah kita batasi sekitar 30 persen dari Kapasitas Gereja” Ucap Ketua Bamag.

Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menyampaikan upaya yang akan dilakukan jajarannya dalam pengamanan yang akan dilaksanakan jelang hingga pasca Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. “Ada 52 gereja yang ada di Wilayah Kabupaten Tuban, 27 yang akan melaksanakan kegiatan Natal termasuk di Polsek-Polsek,” ungkapnya.

Menurutnya, Polres Tuban bakal menerjunkan 320 personil untuk pengamanan ibadah natal. Rinciannya, 185 personel Polres dibantu 135 personel dari Instansi terkait. Semoga dengan pembatasan karena Covid-19 ini umat kristiani tetap dapat menjalankan ibadah dengan khitmad.

“Kita juga memberikan Himbauan kepada masyarakat tidak bisa sendiri, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat adalah tugas kita bersama, jam malam kembali di berlakukan. Kita akan tingkatkan lagi pelaksanaan Patroli gabungan pendisiplinan masyarakat terutama yang wilayah sebaran yang saat ini cukup tinggi,” ujarnya

Lebih lanjut Ruruh mengatakan, kegiatan pendisiplinan kepada masyarakat menjadi fokus yang utama, terutama ditempat-tempat wisata saat momen liburan termasuk kegiatan masyarakat yang sifatnya merayakan tahun baru akan dilarang. “Kita sudah Koordinasi Dengan Gugus Tugas segala bentuk kerumunan akan kita tertibkan, jika masih ada yang melanggar akan kita bubarkan,” pungkasnya. (duc)

Comments are closed.